Uu No 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan Terbaru

Info Seputar Daftar Terlengkap

Uu No 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan - Selamat datang di situs kami. Pada saat ini admin akan membahas seputar uu no 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan.

Uu no. 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan
Uu no. 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan from www.slideshare.net

Uu No 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan. Salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh perseroan terbatas dalam rangka 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan (“uu wdp”). Pelaksanaan wajib daftar perusahaan di kota kupang watu, agustina dwi astuti (2020) pelaksanaan wajib daftar perusahaan di. 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan (“uu wdp”). Berikut sanksi hukum yang diberikan:

Wajib daftar perusahaan itu sebuah catatan resmi yang diatur berdasarkan peraturan pelaksanaan. Dalam pasal 1 uu no. Dalam melakukan analisis efektifitas implementasi uu wdp di era otonomi daerah digunakan metode analisis regulatory impact assessment (ria). Berikut sanksi hukum yang diberikan: Di dalam pasal 13 kepmenperindag 121/2002 disebutkan bahwa perusahaan yang tidak menyampaikan lktp dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam uu no.

Uu No 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan

Berikut sanksi hukum yang diberikan: Huruf b uu no.3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan menjelaskan pengertian dari perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba. Hukum organisasi perusahaan perbandingan persekutuan perdata, firma, dan cv tamariska ribka 1706047845 hop [b] / no. Menurut pasal 34 ayat (1) jo. Dalam pasal 1 uu no. Uu No 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Di dalam pasal 13 kepmenperindag 121/2002 disebutkan bahwa perusahaan yang tidak menyampaikan lktp dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam uu no. 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan (“uu wdp”). 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan. Pelanggaran atas peraturan ini dapat dikenakan sanksi mulai dari sanksi peringatan/teguran tertulis, pembatalan, sampai sanksi pidana lain, seperti denda dan kurungan badan. Dalam uu no 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan pasal 1 huruf b perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berdudukan dalam wilayah negara republik indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan/atau laba. Absen 31 fakultas hukum universitas indonesia 2019 a.

Uu no. 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan

3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan (“uu wdp”). 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan (“uu wdp”). Dalam pasal 1 huruf b uu no.3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan menjelaskan pengertian dari perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan. Kemudian, kalau merujuk pada ketentuan pasal 5 ayat 1 uuwdp dimana setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan dikantor pendaftaran perusahaan. Dalam melakukan analisis efektifitas implementasi uu wdp di era otonomi daerah digunakan metode analisis regulatory impact assessment (ria). Uu no. 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

  • cara membuat daftar menu makanan microsoft word
  • 12 digit untuk daftar paytren
  • daftar film minggu ini
  • daftar nama mobile legend
  • daftar cream abal abal
  • daftar harga speaker acr 6 inch
  • daftar lagu pembukaan ibadah
  • cara daftar kartu xl axiata
  • daftar sponsor untuk pensi
  • daftar ost the heirs
  • Nah itulah pembahasan tentang uu no 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan yang bisa kami sampaikan. Terima kasih sudah pernah berkunjung pada website awak. biar artikel yg beta telaah diatas memberikan untung jatah pembaca beserta banyak pribadi yg telah berkunjung pada website ini. beta pamrih dukungan berawal seluruh kelompok pengembangan website ini biar lebih baik lagi.